Dalam sejarah perkembangan Islam sejak dahulu kala telah terjadi perpecahan yang merupakan satu perwujudan dari sabda Rasulullah : ”Akan terpecah umat ini menjadi 73 golongan semuanya di neraka kecuali satu,lalu ditanyakan: siapakah mereka wahai Rasulullah ? beliau jawab: mereka adalah jama`ah. (Hadits riwayat At Tirmidzi)”.

Khawarij merupakan satu kelompok yang besar diantara kelompok-kelompok sempalan yang menyimpang dari Islam dalam permasalahan aqidah dan mereka tergambarkan sebagai satu gerakan revolusi berdarah dalam sejarah Islam yang cukup banyak menyibukkan negeri-negeri Islam dalam tempo waktu yang lama untuk memadamkannya, kemudian merekapun sempat berhasil menebar kekuasaan politik mereka pada wilayah-wilayah yang luas dari negeri-negeri Islam di timur dan barat, khususnya di Omaan, Hadromaut, Zanzibar (Tanzania) dan sekitarnya dari wilayah Afrika dan Maghrib Arab (Maroko, Aljazair, Tunis dan Libia) dan sampai sekarang mereka masih memiliki tsaqafah yang terwakili oleh sekte Al Ibadhiyah yang tersebar di wilayah-wilayah tersebut sampai masih memiliki satu kesultanan yaitu kesultanan Omaan.

Kemudian tidak diragukan kembali, bahwa sebagian pemikiran dan aqidah mereka khususnya Al Azaariqah yang berhubungan dengan pengkafiran pelaku kemaksiatan sampai saat ini masih berkembang dan tampak jelas serta mereka masih memiliki pengikut yang menampakkan kekerasan dan kefanatikan mereka sehingga membuat pembahasan tentang mereka ini menjadi penting dalam rangka menjelaskan pemikiran-pemikiran mereka yang menyimpang kepada umat dan menyelamatkan mereka dari perangkap dan kesesatan kelompok ini. Akan tetapi penting untuk diketahui bahwa hampir-hampir hilang semua referensi dari mereka kecuali referensi sekte Al Ibadhiyah, sehingga dalam pembahasan ini merujuk kepada tulisan-tulisan para ulama ahli Sunnah wal Jama`ah seputar mereka dan dibagi dalam pokok-pokok sebagai berikut:

Definisi Khawarij

Secara Etimologi Bahasa Arab, Khawarij adalah bentuk jama` dari khoorij dan Korij adalah kata turunan dari khuruj sedangkan khuruj secara etimologi Arab mengandung beberapa makna, diantaranya:

  1. Hari Kiamat; berkata Abu Ubadah dalam menafsirkan firman Allah : ”(Yaitu) pada hari mereka mendengar teriakan dengan sebenar-benarnya itulah hari keluar (dari kubur). (QS. 50:42)”. Khuruj adalah nama dari nama-nama hari qiamat

  2. Kebangkitan dari kubur pada hari qiamat sebagaimana dalam firman Allah : “sambil menundukkan pandangan-pandangan mereka keluar dari kuburan seakan-akan mereka belalang yang berterbangan (QS. 54:7)”.

  3. lawan dari masuk, yaitu keluar

  4. Jihad di jalan Allah. Sebagaimana firman Allah : “Dan jika mereka mau berangkat, tentulah mereka menyiapkan persiapan untuk keberangkatan itu, tetapi Allah tidak menyukai keberangkatan mereka, maka Allah melemahkan keinginan mereka, dan dikatakan kepada mereka:Tinggallah kamu bersama orang-oang yang tinggal itu. (QS. 9:46)” dan: “Maka jika Allah mengembalikanmu kepada satu golongan dari mereka, kemudian mereka meminta ijin kepadamu untuk keluar (pergi berperang), maka katakanlah:Kamu tidak boleh keluar bersama-samaku selama-lamanya dan tidak boleh memerangi musuh bersamaku. Sesungguhnya kamu telah rela tidak pergi berperang kali yang pertama. Karena itu duduklah (tinggallah) bersama orang-orang yang tidak ikut berperang. (QS. 9:83)”.

  5. Hijroh sebagaimana firman Allah : “Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak. Barang siapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, Kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya disisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. 4:100)”.

Secara terminologi ditinjau dari istilah para ulama maka didapatkan sebagian ulama mendefinisikannya dengan definisi politik secara umum dan sebagian yang lainnya mendefinisikannya dengan kenyataan yang ada ketika munculnya kelompok ini.

Berkata As Syahrostaany: Setiap orang yang memberontak terhadap Imam yang benar yang telah bersepakat atasnya jamaah [muslimin] dinamai khawarij, baik memberontak di masa-masa shahabat terhadap pemimpin-pemimpin yang baik [imam-imam rasyidin] atatu yang setelah mereka terhadap para Tabiin [yang mengikuti shahabat] dengan baik dan pemimpin-pemimpin [imam-imam] di setiap zaman.

Berkata Abu Hasan Al-Asy`ari: Dan sebab penamaannya dengan khawarij adalah pemberontakan mereka terhadap Ali bin Abi Thalib.

Kemudian Ibnu Hazm menambahkan difinisi ini dengan perkataannya: Dan yang menyepakati khawarij dari pengingkaran [keabsahan] At-tahkim, pengkafiran pelaku dosa besar, pendapat [wajibnya] memberontak terhadap imam yang jahat dan pelaku dosa besar kekal di dalam neraka serta imamah boleh diangkat selain dari Quraisy – maka dia khawarij.

Dan berkata Abu Ishaq : Al-khawarij adalah beberapa kelompok dari manusia di zaman tabiin dan tabiut-tabiin yang dikepalai oleh Nafi` bin Al-Azrah, Najdah bin Amir, Muhammad bin Ash-Shafaar dan para pendukungnya.

Hadits-hadits tentang Khawarij

Dari Abi Said Al-Khudri berkata: Ketika kami bersama Rasulullah dan pada saat itu beliau sedang membagi beberapa bagian. Datanglah kepada beliau Dzul Khuaishirah, orang dari Bani Tamim, dia berkata: `Wahai Rasulullah, berlaku adil-lah`. Bersabda Rasulullah : `Celakalah engkau, siapakah yang akan berlaku adil jika aku tidak adil, dosalah aku dan merugilah jika aku tidak berbuat adil`. Maka berkata Umar bin Al-Khaththab : `Wahai Rasulullah ijinkanlah aku untuk memenggal lehernya`. Bersabda Rasulullah : `Biarkanlah dia, karena dia mempunyai teman-teman yang salah seorang di antara kalian akan diremehkan [merasa remah] shalatnya jika dibandingkan dengan shalat mereka, dan puasanya jika dibandingkan dengan puasa mereka. Mereka membaca Alquran tidak melebihi kerongkongan mereka, terlepas dari Islam seperti terlepasnya anak panah dari busurnya. (H.R. Bukhari VI/617, no. 3610, VII/97 no. 4351; Muslim II/743,744 no. 1064; Ahmad III/4,5,33,224).

Setelah perang Hunain Rasulullah memberikan bagian kepada manusia. Beliau memberikan bagian kepada Al-Aqra` bin Habis 100 ekor onta, memberikan kepada Uyainah semisal itu dan memberikan kepada orang-orang pemuka Arab, beliau lebihkan pada hari itu atas mereka bagiannya. Kemudian berkata salah seorang: `Demi Allah, pembagian ini sungguh adil dan tidak dikendaki di sana wajah Allah.` (H.R. Muslim II/739 no. 1062; Ahmad.IV/421).

Sesungguhnya akan keluar dari keturunan laki-laki ini, suatu kaum yang membaca Alquran tidak melebihi kerongkongan mereka. Membunuh pemeluk Islam dan membiarkan penyembah berhala. Terlepas dari Islam seperti terlepasnya anak panah dari busurnya. Seandainya aku menemui mereka, sunggguh akan aku bunuh mereka seperti dibunuhnya kaum `Aad (H.R. Bukhari VI/376 no. 3644; Muslim II/742 no. 1064)

Akan keluar pada akhir zaman suatu kaum, umumnya masih muda, rusak akalnya, mereka mengatakan dari sebaik-baik perkataan makhluk. Membaca Alquran tidak melebihi kerongkongannya. Terlepas dari agama seperti terlepasnya anak panah dari busurnya (H.R. Bukhari VI/618 no. 3611; Muslim II/746 no 1066)

Akan keluar suatu kaum dari umatku yang membaca Alquran, mereka menyangka bahwasanya untuk mereka padahal atas mereka. Shalat mereka tidak melampuai tenggorokannya. (H.R. Muslim II/748 no. 1066)

Membaguskan perkataan tetapi buruk perbuatannya … mengajak kepada kitab Allah, tetapi tidaklah mereka termasuk di dalamnya sedikitpun. (H.R. Ahmad III/224)

Dari Abi Barzah, ia ditanya: `Apakah engkau mendengar Rasulullah menyebut tentang khawarij? Ia menjawab: `Ya, aku mendengar Rasulullah dengan telingaku dan aku meliatnya dengan mataku.` Rasulullah datang dengan membawa harta, lalu beliau membagikannya. Maka beliau memberi kepada orang-orang yang berada di sebelah kanan dan kirinya dan tidak memberi kepada orang-orang yang di belakang beliau sedikitpun. Berdirilah seseorang yang berada di belalkang beliau seraya berkata: `Wahai Muhammad, engkau tidak adil dalam pembagian.` Dia adalah seorang laki-laki yang berkulit hitam dengan rambut yang dicukur gundul dan memakai dua baju putih. Rasulullah marah dengan kemarahan yang besar, kemudian bersabda: `Demi Allah, kalian tidak mendapati seseorang setelahku yang lebih adil daripada aku.` Kemudian beliau bersabda lagi: `Akan muncul pada akhir zaman suatu kaum, seolah-olah ia dari mereka. Mereka membaca Alquran tidak melebihi tenggorokannya, terlepas dari Islam seperti terlepasnya anak panah dari busurnya, ciri-ciri mereka adalah bercukur gundul, tidak henti-hentinya mereka keluar hingga akan keluar orang-orang terakhir mereka bersama Al-Masih Ad-Dajjal. Jika kalian menemuinya, bunuhlah mereka. mereka seburuk-buruk makhluk dan ciptaan.` (H.R. An-Nasai VII/119-121 no. 4104; Ahmad IV/425)

Nama dan Laqob-laqobnya

Khawarij

Nama ini adalah nama yang paling masyhur dan yang paling banyak dipakai dan dalam nama ini terkandung pujian dan celaan. Nama ini menurut mereka [khawarij] diambil dari firman Allah : “Barang siapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak. Barang siapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, Kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya disisi Allah.. (QS. 4:100)”.

Maka penamaan ini adalah pujian, dan mereka menamai diri mereka dengan nama tersebut didasarkan atas makna ini. Sebagaimana perkataan Nuruddin As-Saalimy: Karena banyaknya mereka mengorbankan jiwanya dalam keridhaaan Rabb mereka dan mereka telah keluar berjihad, maka mereka dinamai khawarij, dan ia adalah jamak dari kharijah yaitu kelompok yang keluar [berjihad] di jalan Allah. Dan berkata Muhammad bin Abdullah As-Saalimy: Dan nama khawarij pada zaman permulaan adalah pujian karena dia adalah jamak dari khaarijah yaitu kelompok yang keluar berperang di jalan Allah, Allah berfirman :

Dan jika mereka mau berangkat, tentulah mereka menyiapkan persiapan untuk keberangkatan itu. Sedangkan selain mereka dari para ulama dan intelektual Islam berpendapat bahwa nama ini diambil dari makna penyempalan atau pemberontakan dari para pemimpin atau manusia atau agama atau Ali bin Abi Thalib, dan ini tentu saja bermakna celaan terhadap mereka, walaupun pada hakikatnya mereka tidak menolak hal ini karena menurut mereka, pemberontakan terhadap para pemimpin tersebut adalah kebenaran, dan hanyalah mereka menolak makna ini ditinjau dari anggapan bahwa hal itu adalah penyimpang

Al-Haruriyah

Nama ini adalah nisbat pada tempat kumpulnya para pendahulu mereka ketika berpisah dan memberontak terhadap Amirul Mukminin Ali Bin Abi Thalib, dan dia adalah satu tempat dekat dengan kota Kufah yang dinamakan Al-Harura`. Berkata Abul Hasan Al-Asy`ari dalam bukunya Maqalat Islamiyin: Dan yang menjadi [sebab] penamaan [kelompok] ini dengan Haruriyah adalah tinggalnya mereka di Harura` di permulaan pembentukannya.

Asy-Syuraah

Ini adalah nama lalu bagi mereka, yang menurut mereka diambil dari firman Allah : Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mu`min, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah, lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan al-Qur`an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar. (QS. 9:111)

Dan mereka selalu muji dan berbangga diri dengan nama ini. Berkata Abul Hasan Al-Asy`ari: Dan yang menjadi sebab penamaan mereka dengan syuraah adalah perkataan mereka telah kami jual jiwa-jiwa kami dalam ketaatan Allah, maknanya: kami telah membeli syurga dengannya.

Al-Maariqah

Nama lain untuk mereka adalah Al-Maariqah diambil dari hadits Rasulullah lihat hadits-hadits tentang khawarij.

Berkata Asy-Syahrastaany: Dan mereka adalah Al-Maariqah yang berkumpul di An-Nahrawan.

Al-Muhakkimah

Ini termasuk nama-nama yang pertama kali dinisbatkan kepada mereka karena pengingkaran mereka terhadap tahkim dan slogan mereka: laa hukma illa lillah yang kemudian menjadi syiar [slogan] mereka ketika ingin memberontak terhadap penguasa atau ketika menyerang orang-orang yang menyelisihi mereka.

Sebab-sebab munculnya khawarij:

Di antara faktor-faktor dan sebab-sebab penting kemunculan kelompok khawarij adalah:

  1. Perseteruan sekitar masalah khilafah. kemungkinan ini merupakan sebab yang paling kuat dalam kemunculan Khawarij dan pemberontakan mereka, karena mereka memiliki pandangan yang khusus dan keras dalam hal ini,sehingga menganggap penguasa yang ada pada waktu itu tidak berhak menjadi kholifah bagi kaum muslimin ditambah juga dengan keadaan politik yang tidak menentu yang membuat mereka berani untuk memberontak terhadap para penguasa dan ketidak sukaan mereka terhadap orang-orang Quraisy, apalagi mereka menganggap bahwa perselisihan antara Ali dengan Muawiyah adalah perselisihan memperebutkan kursi kekhilafahan.

  2. Permasalahan tahkim. inipun menjadi sebab yang kuat dari pemberontakan dan kemunculan Khawaarij, karena mereka mengkafirkan Ali lantaran keridhoan beliau terhadap perkara ini

  3. Kedzaliman para penguasa dan tersebarnya kemungkaran yang banyak dikalangan manusia. Demikianlah slogan dan propaganda mereka dalam khutbah-khutbah dan tulisan-tulisan mereka untuk mengambil simpati umat islam dengan mengatakan bahwa para penguasa telah berbuat kedzoliman dan kemaksiatan telah menyebar dan merebak pada masyakat yang ada sehingga perlu mencegahnya akan tetapi pada hakikatnya apa yang mereka lakukan dengan memberontak terhadap penguasa itu lebih besar dari pada kemungkaran dan kedzoliman yang ada,karena mereka menganggap bahwa membunuh orang yang menyelisihi mereka merupakan satu ketaatan yang bisa mendekatkan diri mereka kepada Allah dan menganggap semua penguasa mulai dari Ali kemudian Bani Umayah dan Abasiyah adalah dzolim tanpa klarifikasi dan kehati-hatian, padahal menegakkan keadilan dan mencegah kemungkaran bisa dilakukan dengan cara yang lain tanpa harus mengorbankan dan menumpahkan darah-darah orang yang menyelisihi mereka baik penguasa atau rakyat.

  4. Fanatisme kesukuan. ini merupakan satu dari sebab-sebab munculnya Khawarij. Fanatisme kesukuan ini telah hilang pada zaman Rasulullah dan Abu Bakar serta Umar, kemudian muncul kembali pada zaman pemerintahan Utsman dan yang setelahnya. Pada zaman sebelum Islam telah terjadi permusuhan antara suku bangsa Rabi`ah-dan kebanyakan Khawarij dari mereka dengan Mudhar diantara mereka adalah Quraisy sangat kuat. Dan pada masa Utsman fanatisme tersebut mendapat kesempatan untuk berkembang karena terjadi persaingan dalam memperebutkan jabatan-jabatan penting dalam kekhilafahan sehingga Utsman di tuduh mengadakan gerakan nepotisme dengan mengangkat banyak dari keluarganya untuk menjabat jabatan-jabatan strategis di pemerintahannya dan inilah yang dijadikan hujjah oleh mereka untuk mengadakan kudeta terhadapnya sehingga berkata Jabalah bin Amr: Demi Allah sungguh aku akan hilangkan kumpulan ini dari lehermu atau kamu tinggalkan pendamping-pendampingmu ini, berkata Utsman: Pendamping-pendamping yang mana? Maka demi Allah aku telah menyeleksinya. Berkata Jabalah :Marwan, Muawiyah, Abdullah bin Amir bin Kuraiz dan Abdullah bin Saad telah engkau seleksi!?

    Sebenarnya orang yang menuduh dia telah mengangkat ahli baitnya untuk jabatan-jabatan tersebut karena kekeluargaan dan fanatis kesukuan adalah seorang pendusta yang ingin mencela dan melecehkan beliau karena semua yang telah disebutkan Jabalah tersebut merupakan orang-orang yang telah terbukti lebih baik dan lebih pantas darinya dan mereka termasuk para pahlawan Islam yang terkenal,dan sejarah telah membuktikannya. Demikianlah hawa nafsu jika telah menguasai akal manusia.

  1. Faktor ekonomi, ini dapat dilihat dari kisah Dzul Khuwaishiroh bersama Rasulullah dan kudeta berdarahnya mereka terhadap Utsman, ketika mereka merampas dan merampok harta baitul-mal langsung setelah membunuh Utsman, demikian juga dendam mereka terhadap Ali dalam perang jamal, ketika Ali melarang mereka mengambil wanita dan anak-anak sebagai budak rampasan hasil perang sebagimana perkataan mereka terhadap Ali: Awal yang membuat kami dendam padamu adalah ketika kami berperang bersamamu di hari peperangan jamal, dan pasukan jamal kalah, engkau membolehkan kami mengambil apa yang kami temukan dari harta benda dan engkau mencegah kami dari mengambil wanita-wanita mereka dan anak-anak mereka.

    Oleh karena itu faktor ekonomi pun berperan dalam membangkitkan revolusi mereka, akan tetapi dia bukanlah sebab satu-satunya sebagaimana yang telah dijelaskan diatas.

  1. Semangat keagamaan. ini pun merupakan satu penggerak mereka untuk keluar memberontak dari penguasa yang absah.

Ciri-ciri Dan Sifat-sifat Khowarij

Khowarij memiliki ciri-ciri dan sifat-sifat yang menonjol yang telah dijelaskan oleh Rasulullah dalam hadits-hadits yang shohih, dan hal itu sangat penting dalam mengetahui siapa mereka,dan diantara faidah mengetahui hal ini:

  1. Dengan mengetahui sifat-sifat ini akan tampaklah kepada kita berlebih-lebihannya mereka dalam beragama

  2. Menimbulkan keyakinan bahwa mereka akan selalu ada sampai hari kiamat, karena Rasulullah telah menjelaskannya dan ini penting bagi kita untuk menghindari dari mereka dan mengingatkan umat akan bahaya mereka serta tidak terjatuh dalam hal-hal tersebut.

Diantara sifat-sifat tersebut adalah:

  1. suka mencela dan menganggap sesat para pemimpin. Sifat ini tampak jelas pada Khowaarij, mereka selalu mencela para pemimpin-pemimpin dan menganggap mereka sesat serta menghukumi mereka sebagai orang-orang yang sudah keluar dari keadilan dan kebenaran, dan ini dapat dilihat dari sikap Dzul Khuwaishiroh terhadap Rasulullah.

  1. Berprasangka buruk, ini adalah sifat Khawarij yang tampak dalam cara menghukum yang dilakukan oleh Dzul Khuwaishiroh. Berkata Syaikhul Islam : Pada tahun peperangan Hunain, beliau membagi Ghonimah (rampasan perang) Hunain kepada orang-orang yang hatinya lemah (Mualafah Qulubuhum) dari penduduk Nejd dan bekas tawanan Quraisy seperti `Uyainah bin Hafsh dan beliau tidak memberi kepada kaum Muhajirin dan Anshor sedikitpun. Maksud beliau memberikan kepada mereka adalah untuk mengikat hati mereka dengan Islam, karena keterkaitan hati mereka dengannya merupakan mashlahat umum bagi kaum muslimin, sedangkan yang tidak beliau beri adalah karena mereka lebih baik dimata beliau dan mereka adalah wali-wali Allah yang bertaqwa dan seutama-utamanya hamba Allah yang sholih setelah para Nabi dan Rasul-rasul-Nya. Jika pemberian itu tidak dipertimbangkan untuk mashlahat umum, maka Nabi tidak akan memberikannya pada orang-orang kaya para pemimpin yang ditaati dalam perundang-undangan dan akan memberikannya kepada Muhajirin dan Anshor yang lebih membutuhkan dan lebih utama. Oleh karena itu orang-orang Khawarij mencela Nabi dan dikatakan kepada beliau oleh pelopornya: Wahai Muhammad berbuatlah adil, sesungguhnya engkau tidak berlaku adil. Dan perkataannya: `sesungguhnya pembagian ini tidak dimaksudkan untuk mendapat wajah Allah …. Mereka meskipun banyak shaum (puasa), sholat dan membaca Alquran,tetapi keluar dari As Sunnah dan Jamaah, Memang mereka dikenal sebagai kaum yang suka beribadah, wara dan zuhud akan tetapi tanpa disertai ilmu, sehingga mereka memutuskan bahwa pemberian itu semestinya tidak diberikan kecuali kepada orang-orang yang berhajat, bukan kepada para pemimpin yang ditaati dan orang-orang kaya itu,jika didorong untuk mencari keridhoan selain Allah-menurut prasangka mereka. Inilah kebodohan mereka, karena sesungguhnya pemberian itu menurut kadar mashlahat agama Allah. Jika pemberian itu akan semakin mengundang ketaatan kepada Allah dan semakin bermanfaat bagi agama-Nya, maka pemberian itu lebih utama. Pemberian kepada orang yang membutuhkannya untuk menegakkan agama, menghinakan musuh-musuhnya, memenangkan dan meninggikannya lebih agung daripada pemberian yang tidak demikian itu,walaupun yang kedua lebih membutuhkan(Lihat Majmu` Fatawa XXVIII/579-581 dengan sedikit diringkas)

  2. Berlebihan dalam beribadah sebagaimana sabda Rasulullah : karena dia mempunyai teman-teman yang salah seorang di antara kalian akan diremehkan [merasa remah] shalatnya jika dibandingkan dengan shalat mereka, dan puasanya jika dibandingkan dengan puasa mereka.

    Berkata Ibnu Hajar: Mereka (Khowarij) dikenal sebagai Qurra` Penghafal Alquran), karena besarnya kesungguhan mereka dalam tilawah dan ibadah, akan tetapi mereka suka menta`wil Alquran dengan ta`wil yang menyimpang dari maksud yang sebenarnya. Mereka lebih mendahului pendapat-pendapat mereka, berlebih-lebihan dalam zuhud dan khusu` dan lain sebagainya.

  1. Keras terhadap kaum muslimin, sebagimana sabda Rasulullah : Sesungguhnya akan keluar dari keturunan laki-laki ini, suatu kaum yang membaca Alquran tidak melebihi kerongkongan mereka. membunuh pemeluk Islam dan membiarkan penyembah berhala. Terlepas dari Islam seperti terlepasnya anak panah dari busurnya. Seandainya aku menemui mereka, sunggguh akan aku bunuh mereka seperti dibunuhnya kaum `Aad.

    Sejarah telah mencatat dalam lembaran-lembaran hitamnya tentang Khawarij berkenaan dengan cara mereka ini. Diantara kejadian yang mengerikan adalah kisah Abdullah bin Khobaab: Dalam perjalanannya, orang-orang Khaawarij bertemu dengan Abdullah bin Khabab.mereka bertanya kepadanya:Apakah engkau pernah mendengar dari bapakmu suatu hadits yang dikatakan dari Rasulullah, kalau ada, ceritakanlah kepada kami tentangnya! lalu beliau berkata:ya, aku telah mendengar dari bapakku, bahwa Rasulullah menyebutkan tentang fitnah.Yang duduk ketika itu lebih baik dari pada yang berdiri, yang berdiri lebih baik daripada yang berjalan, dan yang berjalan lebih baik dari yang berlari, jika engkau menemuinya, hendaklah engkau menjadi hamba Allah yang terbunuh. mereka berkata: Apakah engkau mendengar hadits itu dari bapakmu dan memberitakannya dari Rasulullah? beliau menjawab: ya, setelah mendengar jawaban beliau tersebut, mereka mengajak ke hulu sungai, lalu memenggal lehernya, maka mengalirlah darahnya seolah-olah seperti tali terompah. Lalu mereka membelah perut istrinya yang sedang hamil dan mengeluarkan isinya. Kemudian mereka datang kesebuah pohon kurma yang lebat buahnya di Nahrawan. Tiba-tiba jatuhlah buah pohon korma tersebut dan diambil salah seorang diantara merekalalu dia masukkan kedalam mulutnya, Berkatalah salah seorang dari mereka, engkau mengambil tanpa dasar hukum, dan tanpa harga (tidak membelinya dengan sah). Akhrnya ia pun membuangnya kembali dari mulutnya salah seorang dari mereka yang lain mencabut pedangnya lalu mengayunkannya. Kemudian mereka melewati babi milik seorang ahlu dzimmah, lalu ia penggal lehernya kemudian diseret moncongnya. Mereka berkata: ini adalah kerusakan dimuka bumi. Setelah mereka bertemu dengan pemilik babi itu, maka mereka mengganti harganya (Talbis Iblis hal.93-94).

  1. Sedikit dan rendah pemahaman mereka terhadap fiqh, ini merupakan kesalahan mereka yang sangat besar yang menyebabkan mereka menyempal dari ajaran yang benar.

  2. Muda usia dan berakal rendah, sebagaimana sabda Rasulullah : Akan keluar padda akhir zaman suatu kaum, umumnya masih muda, rusak akalnya, mereka mengatakan dari sebaik-baik perkataan makhluk. Membaca Alquran tidak melebihi kerongkongannya. Terlepas dari agama seperti terlepasnya anak panah dari busurnya (H.R. Bukhari VI/618 no. 3611; Muslim II/746 no 1066)

  1. Fasih dalam berbahasa. Telah terkenal kefasihan mereka dalam berbicara dan berbahasa, sehingga berkata Ibnu Ziyad:Sungguh ucapan mereka lebih cepat sampai ke hati-hati manusia dari pada rambatan api ke batang kayu.